Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana resmi mengumumkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026 melalui Surat Nomor B/296/UN14.4.B/JM.02.00/2026 tertanggal 23 Juli 2026. Rangkaian kegiatan penjaminan mutu ini akan berlangsung sepanjang bulan Agustus hingga Oktober 2026 dan melibatkan seluruh sivitas akademika di lingkungan Universitas Udayana.

Melalui surat resmi ini, LP3M meminta seluruh Unit Penjaminan Mutu (UP3M) dan Program Studi untuk menyiapkan bukti pelaksanaan Standar Unud sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 7 Tahun 2024. Bersama dengan penyelenggaraan tahun ini, LP3M juga mensosialisasikan aplikasi e-AMI yang terintegrasi pada fitur SIM-Q dalam sistem IMISSU sebagai instrumen pengukuran penerapan Standar Unud.
Adapun jadwal rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
10 Agustus 2026 — Penyegaran auditor AMI dan sosialisasi aplikasi e-AMI pada fitur SIM-Q dalam IMISSU (PIC: SPMI LP3M)
1–31 Agustus 2026 — Pengisian bukti penerapan Standar Unud ke dalam aplikasi e-AMI (PIC: Fakultas, UP3M, Koprodi, TPPM)
1–30 September 2026 — Pelaksanaan Audit Mutu Internal (PIC: UP3M dan Auditor, dengan Auditi Koprodi & Fakultas)
September–Oktober 2026 — Pelaksanaan RTM Tingkat Fakultas (PIC: Dekan)
Oktober 2026 — Pelaksanaan RTM Tingkat Universitas (PIC: Rektor dan SPMI LP3M)
Agenda ini menjadi momentum untuk mendokumentasikan dan mengevaluasi capaian mutu penyelenggaraan pendidikan spesialis secara sistematis, mulai dari pemenuhan standar kompetensi, proses pembelajaran klinis, hingga tata kelola akademik.
